"Tadi malam kami mendapatkan surat lain dan memberitahukan bahwa ada kegiatan lain ke luar negeri hari ini," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
KPK pun menyayangkan ketidakhadiran Enggartiasto hari ini. Apalagi, kata KPK, penjadwalan ulang pemeriksaan hari ini merupakan usulan dari pihak Kemendag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini merupakan ketiga kalinya Enggartiasto absen. Dia sebelumnya juga tak hadir sebagai saksi pada 2 dan 8 Juli 2019.
Febri mengatakan KPK masih membahas apa langkah yang akan dilakukan terhadap Enggartiasto. Febri belum menyebutkan apakah Enggatiasto akan dipanggil lagi atau tidak sebagai saksi.
"Saat ini KPK sedang membahas tindakan lebih lanjut yang dapat dilakukan untuk kebutuhan pemeriksaan saksi ini," tuturnya.
Bowo Sidik yang merupakan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
KPK menduga Bowo menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.
Selain menerima suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Mendag Enggartiasto dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi.
(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini