Evi 'Kelewat Cantik' Tuding Balik Wakil Ketua DPD Juga Edit Foto

Evi 'Kelewat Cantik' Tuding Balik Wakil Ketua DPD Juga Edit Foto

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 18 Jul 2019 16:24 WIB
Evi Apita Maya (dok.pri/fb)
Jakarta - Senator terpilih NTB, Evi Apita Maya, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Wakil Ketua DPD Prof Farouk Muhammad. Evi mengaku bingung karena banyak calon anggota DPD yang mengedit foto, termasuk Farouk.

"Semua diedit, ada yang justru pakai kerudung, dibuka, pakai baju sasak. Itu kan demi memberikan tampilan yang bagus. Termasuk beliau sendiri juga diedit kok, jangan bohonglah. Jadi semua (edit foto, red)," kata Evi di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (18/7/2019).

Ia mengaku kecewa dituduh ingin tampil cantik mengedit foto kampanye secara berlebihan. Evi mengaku harga dirinya sebagai perempuan terinjak karena tuduhan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sebetulnya sudah terinjak harga diri saya yang menyatakan saya mengedit berlebihan. Seolah-olah saya itu perempuan yang sangat tidak pantas untuk tampil cantik," sebutnya.


Sebab, ia menilai hal yang wajar setiap perempuan ingin tampil cantik dan menarik. Apalagi ia tengah mengikuti sebuah kontestasi.
Evi 'Kelewat Cantik' Tuding Balik Wakil Ketua DPD Juga Edit FotoFoto: Ibnu Hariyanto/detikcom

"Tentu kita ingin menampilkan yang terbaik perlu persiapan yang matang, terutama kita harus sedikit berhias ke studio yang lumayan. Saya tentu menghargai dong karya perias dan studio. Tentu dia tidak mau menampilkan hasil jepretan yang jelek," ujar Evi.

Farouk mengajukan permohonan ke MK agar KPU membatalkan keputusan lolosnya Evi sebagai anggota DPD dengan suara terbanyak di NTB. Farouk, yang tahun ini tak lolos ke Senayan, menilai Evi melakukan pelanggaran administrasi karena menggunakan foto editan untuk mempengaruhi pemilih.
Evi 'Kelewat Cantik' Tuding Balik Wakil Ketua DPD Juga Edit FotoEvi Apita Maya (dok.kpud)

"Dalam pelanggaran administrasi ini dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pasfoto di luar batas kewajaran. Ini akan dibuktikan dengan keterangan ahli, Yang Mulia," kata kuasa hukum Farouk (pemohon), Happy Hayati Helmi, saat membacakan permohonan gugatan terhadap KPU sebagai termohon dalam sidang MK, Jumat (12/7).

Foto Evi Apita Maya sudah mengelabui, juga menjual negara, karena adanya logo DPD pada alat peraga kampanye. Evi Apita kemudian memperoleh suara terbanyak, yakni 283.932 suara.


(ibh/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads