"Dalam dua tiga hari ini (pelaku) bisa ada yang diamankan, catat itu," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat jumpa pers di Mapolda DIY, Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Kamis (18/7/2019).
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menambahkan, timnya telah memeriksa sembilan orang saksi. Melalui proses panjang, pihaknya memperoleh informasi yang mengarah kepada pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal tunggu waktu saja. Karena kemarin kita fokus identifikasi korban," jelasnya.
Polisi telah melakukan identifikasi terhadap jasad Bosco dengan mengerahkan tim Inafis dan DVI. Ditemukan sejumlah luka di tubuhnya diduga bekas penganiaya.
Yuliyanto menyebutkan bahwa keluarga Bosco melaporkan korban hilang pada 2 Juli 2019 dari kosnya di wilayah Banguntapan, Bantul. Sehari setelahnya keluarga kembali membuat laporan bahwa korban diduga diculik.
"Kemudian ada penemuan mayat Mr.X di Magetan pada 14 Juli (sebelumnya tertulis 12 Juli), hasil identifikasi dipastikan mayat tersebut saudara Joao Bosco," jelasnya.
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini