Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto, menduga ada faktor lain sehingga Ida yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu tega berbuat sejauh itu. Mulyanto menduga, ada kemungkinan juga dilatarbelakangi faktor ekonomi keluarga.
"Kemungkinan dilatarbelakangi karena faktor ekonomi juga," kata Iptu Mulyanto Kamis (18/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin suatu faktor juga, anaknya banyak masih kecil-kecil, rewel, terus dicubiti," imbuh dia.
Di rumah itu, tersangka bersama suaminya, IS, dan tiga anaknya. Yaitu, F (korban) yang merupakan anak Ida bersama suaminya terdahulu. Sedangkan bersama IS, Ida memiliki dua anak.
Rumah yang ditempati tersangka terbuat dari dinding papan kayu dan sebagian tembok. Rumahnya pun terkesan tak terawat dan apa adanya.
Seperti diberitakan, Siti Wakidah alias Ida akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terhadap anaknya sendiri. Anak kandungnya berinisial F itu meninggal dunia dengan luka lebam di hampir sekujur tubuhnya.
F meninggal dunia pada Kamis (11/7) siang di rumahnya Dukuh Tanduk, Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Boyolali. Anak itu dimakamkan pada sore hari itu juga di kampung halaman ibunya di Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
Namun kasus itu terungkap setelah petugas Polsek Ampel mendapat informasi kematian seorang anak yang diduga tidak wajar. Berkoordinasi dengan Polres Boyolali, kemudian dilakukan penyelidikan. Polres Boyolali bersama Bid Dokkes Polda Jateng kemudian melakukan bongkar kubur dan mayat korban diautopsi.
Hasil autopsi ditemukan banyak luka bekas kekerasan pada tubuh anak kecil tersebut. Orang tua korban yang menjadi terduga pelaku pun langsung diamankan ke Mapolres Boyolali. Ibu korban yakni Siti Wakidah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan IS dinyatakan tidak terlibat, karena saat malam kejadian dia tidak berada di rumah.
(sip/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini