Pelempar Molotov di Magelang Tinggal Berpindah-pindah Selama Buron

Pelempar Molotov di Magelang Tinggal Berpindah-pindah Selama Buron

Eko Susanto - detikNews
Kamis, 18 Jul 2019 15:35 WIB
Pelempar molotov di Magelang ditangkap. (Foto: Eko Susanto/detikcom)
Kota Magelang - Dua pelaku pelemparan molotov ke kantor polisi dan rumah dinas Ketua DPRD Kota Magelang, Rohman Abdul Rohim dan Angga Putra Pamungkas alias Bedes, diketahui tinggal berpindah-pindah selama dua pekan buron.

"Yang bersangkutan sempat melarikan diri sehingga kurang lebih 2 pekan. Dua pekan baru bisa kita tangkap di rumahnya. Melarikan diri masih seputaran Kota Magelang, berpindah-pindah tempat, tidak menetap," kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, Kamis (18/7/2019).

Saat dilakukan penangkapan di rumahnya pada, Kamis (18/7) pagi, keduanya melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas berupa tembakan di kaki. "Dilakukan upaya terukur Unit Resmob Polres Magelang Kota," tegas Idham.


Kapolres juga mengatakan kedua pelaku terlebih dulu mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi. "Berdasarkan pengakuan kedua pelaku mengonsumsi minuman keras," kata Kapolres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kedua tersangka akan dijerat pelanggaran Pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum.. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Idham.


Rohman Abdul Rohim dan Angga Putra Pamungkas alias Bedes ditangkap setelah dua pekan buron. Mereka berdua melakukan pelemparan bom molotov di Kantor Unit Laka Lantas Polres Magelang Kota dan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Magelang pada Rabu (3/7) lalu.


(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads