"Tujuannya adalah tiblantas (tertib lalu lintas)," ucap Dadang kepada wartawan di Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (16/7/2019).
Dadang mengatakan lagu yang dipasang di lampu merah mengandung pesan ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas. Dengan adanya lagu pesan tertib lalu lintas ini, diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, lagu di lampu merah ini akan menjadi 'kode' bagi para penyeberang jalan. Manakala terdengar lagu tersebut, kendaraan wajib berhenti karena lampu sedang menyala merah.
"Kedua sebagai penanda bagi penyeberang jalan. Ketika melalui zebra cross, maka menandakan ketika itu berbunyi lampu merah sedang menyala," sambungnya.
Sejumlah pihak menilai program Depok ini 'ngawur' karena dinilai tidak memberikan solusi untuk mengatasi kemacetan di Depok. Apa pendapat Dadang?
"Ya program ini tentunya bukan mengatasi kemacetan, ini program kemacetannya adalah manajemen rekayasa lalu lintas. Ini bukan mengatasi lalu lintas, kalau manajemen rekayasa lalu lintas, ini adalah bagian kecil dari apa yang dijalankan," tutur Dadang.
Ada beberapa lagu yang sudah disiapkan oleh Pemkot Depok, salah satunya berjudul 'Hati-hati', yang dinyanyikan langsung oleh sang wali kota. Musisi jalanan juga diberikan ruang untuk bernyanyi di dekat traffic light.
'Hati-hati', Lagu Walkot Depok yang akan Dipasang di Traffic Light, Tonton Videonya:
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini