"Ini kejadiannya tadi malam, kalau yang di sini sekitar pukul 23.08 menit, pelakunya yang termonitor dua orang dengan cara menodongkan senjata tajam berupa pisau kepada petugas Alfamidi. Kemudian yang satu ambil uang di laci," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Jalan Kenjeran, Kamis (18/7/2019).
Dari aksi perampokan yang dilakukan kedua pelaku, Sudamiran memastikan uang yang diambil bernilai jutaan rupiah.
"Uang berhasil diambil sebesar Rp 1,8 juta," ujar Sudamiran.
Saat ditanya apakah kedua pelaku sama dengan aksi perampokan minimarket di Jalan Kyai Tambak Deres, Bulak yang berada di wilayah hukum Polres Tanjung Perak, Sudamiran belum bisa memastikan.
"Kalau di Kenjeran kami akan berkoordinasi dengan Polres Tanjung Perak," ungkap Sudamiran.
Sudamiran mengatakan setelah melakukan aksi di minimarket di kawasan Jalan Kenjeran, kedua pelaku juga sempat melakukan aksi yang sama di minimarket di kawasan Simokerto. Namun aksi itu gagal.
"Yang jelas setelah beraksi di sini. Sekitar jam 3 dini hari di Jalan Simokerto juga melakukan aksi, tapi tidak berhasil mendapatkan apa-apa karena mendapatkan perlawanan dari petugas," jelas Sudamiran.
Dari dua TKP tersebut, Sudamiran juga memastikan jika ciri-ciri pelaku juga sama saat melancarkan aksinya.
"Iya ciri-cirinya sama. Ini masih kita dalami. Kita melakukan penyelidikan mudah-mudahan kita bisa kita tangkap," tandas Sudamiran.
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini