"Ibu Megawati belum menggunakan prerogatifnya, maka dapat dikatakan hingga kini belum ada nama calon menteri dari PDIP kepada Presiden Jokowi. Karena Ibu Mega masih memberikan kesempatan kepada Pak Jokowi untuk menyelesaikan hal-hal yang fundamental demi kepentingan bangsa yang lebih besar," kata Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Basarah kemudian menanggapi dokumen 'Risalah Rapat Pengangkatan Menteri Pembantu Presiden dalam Kabinet Kerja Jilid II Periode 2019-2024' yang beredar di publik. Dia memastikan dokumen itu palsu dan tidak jelas asal-muasalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan belum ada pembicaraan antara Jokowi dan para ketua umum partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) mengenai kabinet. Basarah menyatakan Jokowi dan wapres terpilih Ma'ruf Amin sedang berfokus melakukan konsolidasi kebangsaan pascapilpres.
Terkait adanya sejumlah nama kader PDIP dalam risalah tersebut, Basarah kembali menegaskan bahwa Megawati belum mengusulkan mereka kepada Jokowi. Sejumlah kader PDIP yang masuk dalam risalah itu di antaranya M Prananda Prabowo sebagai Menteri Koordinator PMK, Eva Kusuma Sundari sebagai Menteri Koperasi dan UKM, serta Maruarar Sirait sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). Dia pun menjelaskan prosedur pengusulan nama calon menteri dari PDIP ke Jokowi.
"Di PDIP berlaku prerogatif Ketua Umum PDIP. Jadi barang siapa kader PDIP yang akan diusulkan kepada presiden sebagai menteri, itu muncul dari kewenangan Ibu Megawati. Kemudian jadi menteri, itu prerogatif presiden. Jadi khusus kader PDIP yang akan jadi menteri, itu akan melalui dua instansi prerogatif," jelas Basarah.
(tsa/gbr)











































