Kasatreskrim Polres Blora, AKP Herry Dwi Utomo, menjelaskan rekonstruksi dilakukan sebagai bentuk sinkronisasi antara hasil keterangan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) dengan fakta yang sebenarnya di lapangan.
"Untuk menyatakan di lapangan, persesuaian antara yang sudah disampaikan dalam BAP dengan fakta di lapangan. Jadi apabila ada keterangan yang kurang benar, bisa diperbaiki dengan rekonstruksi ini sehingga lebih terang dan benar," kata Herry kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sebanyak 33 adegan yang diperagakan oleh tiga orang tersangka pelaku yang sudah tertangkap di sebanyak 4 lokasi berbeda. Mulai dari korban dijemput menggunakan sepeda motor hingga jasadnya dibuang di kawasan hutan jati.
"Ada 4 lokasi, dan 33 adegan yang diperagakan oleh pelaku dan sejumlah pemeran. Namun rekonstruksi ini masih belum sempurna, karena masih ada 4 pelaku yang belum tertangkap. Ketika sudah kami tangkap semua, nanti juga akan rekonstruksi lagi," terangnya.
![]() |
Sebelumnya, seorang penggembala sapi menemukan sesosok mayat tanpa identitas yang terbungkus karung putih di kawasan hutan jati Desa Kalisari Kecamatan Randublatung Blora pada Kamis (11/7).
Beberapa hari kemudian, identitas sang mayat terungkap berkat ciri-ciri yang dikenali keluarga. Seketika 3 dari 7 orang pelaku ditangkap dan telah diamankan di Mapolres Blora. Sementara 4 tersangka lainnya dinyatakan buron.
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini