Polisi Musnahkan Sabu 4,6 Kg Hasil Selundupan di Bandara Pekanbaru

Polisi Musnahkan Sabu 4,6 Kg Hasil Selundupan di Bandara Pekanbaru

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 18 Jul 2019 12:29 WIB
Ilustrasi narkoba/ ilustrasi sabu. Foto: Ilustrasi narkoba (Ari-detikcom)
Pekanbaru - Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 4,6 Kilogram. Barang bukti ini diamankan dari hasil penangkapan kurir narkoba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Pemusnahan ini dilaksanakan di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (18/7/2019). Barang haram dimasukkan ke dalam ember lantas diaduk dengan air. Selanjutnya barang bukti ini dibuang untuk dimusnahkan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, barang bukti sabu ini merupakan hasil tangkapan pihak otoritas Bandara SSK II Pekanbaru pada Minggu (28/8) lalu.

"Dari pihak Bandara SSK II, 8 tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polresta Pekanbaru," kata Budhia.

Budhia menjelaskan, 8 tersangka ini seluruhnya berasal dari Aceh. Di antaranya mereka ada yang statusnya masih mahasiswa.

"Berkas Acara Pemeriksaan sudah rampung dan sudah penyerahan tahap pertama ke JPU," kata Budhia.



Modus para tersangka ini dalam menyelundupkan sabu tersebut di letakkan dalam tapak sepatu mereka. Pelaku yang merupakan kurir narkoba ditugasi untuk membawanya ke Surabaya.

"Dari para tersangka saat itu ditemukan 32 bungkus sabu yang siap mereka bawa. Setiap bungkusan mereka letakkan di tapak sepatunya," tutup Budhia.


(cha/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads