"Bahwa klien taat dan patuh hukum maka akan memenuhi Panggilan Polisi sebagaimana sudah disampaikan pada tanggal 23 Juli 2019 dan akan memberikan keterangan atau klarifikasi apa adanya atas semua kejadian yang telah terjadi dimaksud. Bahwa selaku kuasa hukum kami sangat berharap agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan oleh kedua belah pihak dengan arif bijaksana secara kekeluargaan," kata Abraham dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/2019).
Dia juga menyayangkan pelaporan polisi terhadap kliennya oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga). Abraham menyebut pelaporan itu dilakukan tanpa adanya tabayun atau klarifikasi.
"Bahwa sangat disayangkan laporan polisi oleh Sekarga telah dilakukan tanpa melalui proses tabayun atau permintaan klarifikasi terlebih dahulu sehingga mengesankan adanya sikap arogansi yang tidak tepat, apalagi perlu dipertanyakan legal standing dari Pelapor mengingat Pasal yang dilaporkan adalah UU ITE yang merupakan pengembangan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP sebagai delik aduan bagi yang merasa dirugikan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa dalam unggahan video jelas terlihat klien sama sekali tidak menghina atau mencemarkan nama baik Garuda tetapi justru klien telah memuji keramahan dan rasa kekeluargaan pelayanan dalam pesawat Garuda, hanya saja disampaikan kekurangan sebagaimana diatas dengan penuh harapan agar kekurangan tersebut dapat segera diperbaiki," kata dia.
Menurutnya, apa yang disampaikan Rius dalam video hanyalah fakta. Abraham menilai perbuatan itu bukan pidana.
"Mengingat apa yang diunggah ke Youtube adalah fakta adanya yang didasari kecintaan untuk dilakukannya perbaikan atau koreksi terhadap pesawat penerbangan Garuda Indonesia yang menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia adalah bukan perbuatan pidana," ucapnya.
Sebelumnya Rius dilaporkan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) karena mengunggah menu tulisan tangan ke media sosialnya. Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty menilai posting-an atau unggahan tersebut merugikan perseroan.
"Ada beberapa karyawan Garuda Indonesia yang juga sebagai anggota Sekarga yang mewakili Sekarga telah memasukkan pengaduan kepada pihak kepolisian atas perbuatan yang berdampak terhadap reputasi perusahaan tempat kami bekerja," kata Tomy dalam keterangannya, Rabu (17/7).
(abw/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini