"Jadi tadi ada permintaan dari pak Mendagri untuk menyalakan PJU, jadi kita usahakan malam ini bisa menyala lagi yang di perkantoran kemenkum HAM juga, Kalau misalkan belum ya mungkin besok pagi," kata Kabag Humas Pemkot Tangerang, Achmad Ricky Fauzan, saat dihubungi, Rabu (17/7/2019) malam.
"Kalau sudah permintaan Mendagri, kan atasan Pak Wali Kota, ya harus patuhi lah," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Pemkot Tangerang belum berencana kembali menormalkan layanan pengangkutan sampah yang juga dihentikan. Pemkot saat ini menunggu adanya permintaan untuk layanan itu.
"Karena sementara ini kan belum ada permintaan itu dari kantor Keimigrasian, ya kalau ada permintaan baru kita angkut," ujarnya.
Pemkot Tangerang sebelumnya menghentikan layanan PJU dan pengangkutan sampah di kantor Imigrasi dan Lapas yang berada di kota itu. Tindakan itu diambil akibat perseteruan Pemkot dengan Kemenkum HAM terkait lahan.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, jika pelayanan untuk fasilitas Kemenkum HAM mau dikembalikan, maka dia mengajak untuk menyelesaikan perseteruan. Dia ingin lahan-lahan Kemenkum HAM di wilayahnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Tangerang.
"Kita akan melakukan, berikan pelayanan lagi apabila ada penyelesaian masalah aset, karena ini masalahnya sudah lama. Begitu ada aset Menkumham yang sudah dimanfaatkan masyarakat seperti gedung MUI iya kan, ada mal pelayanan publik begitu, seperti itu," kata Arief kepada wartawan usai rapat di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Soal Pemutusan Fasilitas Kemenkumham di Tangerang, Mendagri: Tanpa Koordinasi (abw/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini