"Ada satu hal yang diklirkan tadi oleh TPF, bahwa serangan terhadap Novel bukan serangan bersifat pribadi, tapi karena pekerjaan yang ia lakukan dalam pemberantasan korupsi di KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK sejak awal meyakini hal ini, sehingga kami juga memandang, serangan terhadap Novel bukan serangan terhadap pribadi, bahkan ini kami pandang serangan terhadap institusi KPK," imbuh Syarif.
Sebelumnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, juru bicara TPF Nur Kholis menyampaikan kesimpulan dari temuan-temuan investigasi yang dilakukan tim selama 6 bulan terakhir. TPF meyakini serangan ke Novel tidak bermotif masalah pribadi, tetapi terkait balas dendam.
"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," kata Nur Kholis.
Berangkat dari temuan itu, TPF disebut Nur Kholis memberikan rekomendasi ke Kapolri untuk mendalami probabilitas motif tersebut terkait dengan setidaknya 6 kasus 'high profile' yang ditangani Novel. Keenam kasus itu, disebut TPF, berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam terhadap Novel.
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini