Pimpinan: Satu Hal Diperjelas TPF, Teror ke Novel adalah Serangan ke KPK

Pimpinan: Satu Hal Diperjelas TPF, Teror ke Novel adalah Serangan ke KPK

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 17 Jul 2019 19:10 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Meski kecewa akan hasil dari tim pencari fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terhadap penyerangan ke Novel Baswedan, pimpinan KPK menggarisbawahi tentang satu hal. Persoalan teror ke Novel itu disebut sebagai penyerangan terhadap institusi KPK.

"Ada satu hal yang diklirkan tadi oleh TPF, bahwa serangan terhadap Novel bukan serangan bersifat pribadi, tapi karena pekerjaan yang ia lakukan dalam pemberantasan korupsi di KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggapan itu sedari awal disebut Syarif memang menjadi pandangan KPK. Sebab, menurut Syarif, Novel sebagai penyidik KPK terhalang melakukan tugasnya karena penglihatannya terganggu.

"KPK sejak awal meyakini hal ini, sehingga kami juga memandang, serangan terhadap Novel bukan serangan terhadap pribadi, bahkan ini kami pandang serangan terhadap institusi KPK," imbuh Syarif.

Sebelumnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, juru bicara TPF Nur Kholis menyampaikan kesimpulan dari temuan-temuan investigasi yang dilakukan tim selama 6 bulan terakhir. TPF meyakini serangan ke Novel tidak bermotif masalah pribadi, tetapi terkait balas dendam.




"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," kata Nur Kholis.

Berangkat dari temuan itu, TPF disebut Nur Kholis memberikan rekomendasi ke Kapolri untuk mendalami probabilitas motif tersebut terkait dengan setidaknya 6 kasus 'high profile' yang ditangani Novel. Keenam kasus itu, disebut TPF, berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam terhadap Novel.




(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads