WP KPK: Hasil Kerja TPF Kasus Novel 'Jauh Panggang dari Api'

WP KPK: Hasil Kerja TPF Kasus Novel 'Jauh Panggang dari Api'

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 17 Jul 2019 18:43 WIB
Foto: Ketua WP KPK Yudi Purnomo (kedua dari kiri). (Haris/detikcom)
Jakarta - Wadah Pegawai (WP) KPK menilai hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus teror Novel Baswedan tak sesuai harapan. WP KPK menilai gagal karena tidak menyebut siapa pelaku teror air keras kepada Novel.

"Hasilnya jauh panggang dari api. Ternyata tidak ada satupun pelaku yang diungkap. Kerja enam bulan, ternyata ada tidak ada satupun pelaku yang diungkap baik itu pelaku lapangan, apalagi pelaku intelektual," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai TPF malah membicarakan motif-motif, yang menurutnya, sengaja dikembangkan. Yudi mempertanyakan bagaimana cara tim tersebut bisa mengungkap motif padahal pelaku tidak didapatkan.

"Yang terjadi adalah motif-motif yang sengaja dikembangkan. Tentu saja akal sehat kita bertanya, bagaimana mungkin motif-motif ditemukan oleh tim pencari fakta tapi pelaku tidak didapatkan. Seharusnya, jika pelaku ditangkap maka motif tertangkap," ucapnya.

Selain Yudi, anggota tim advokasi Novel, Arif Maulana dari LBH Jakarta menyatakan ada pernyataan TPF yang malah terkesan menyudutkan Novel selaku korban. Pernyataan yang dimaksud adalah soal penggunaan kewenangan secara berlebihan sehingga diduga memicu serangan ini.

"Yang menyedihkan hari ini kita lihat ada statement, ada laporan, yang justru menyudutkan korban tindak pidana. Mas Novel disebut telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Atas dasar apa tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri bisa menyebut hal tersebut. Kegagalan tim satgas bentukan Polri yang dibentuk Januari dan berakhir 8 Juli kemarin bukan hanya kegagalan tim itu sendiri tapi merupakan kegagalan dari institusi Kepolisian," ujar Arief.




Selanjutnya, anggota tim advokasi lainnya, Putri Kanesia dari KontraS, menyoroti pernyataan TPF yang menyatakan penyiraman air keras terhadap Novel bukan upaya pembunuhan. Padahal, saat itu Novel mengalami sesak nafas usai disiram air keras.

"Kita sama-sama tahu akibat siraman air keras terhadap Novel Baswedan mengakibatkan mas Novel sempat sesak nafas dan itu bukan upaya membuat mas Novel menderita tapi sudah ada upaya percobaan pembunuhan," ucap Putri.

Tim advokasi lainnya, Puri dari Amnesty International Indonesia, bicara soal pihaknya yang membawa kasus Novel ini ke kancah internasional. Salah satunya adalah komunikasi aktif dengan parlemen dan kongres Amerika Serikat (AS) untuk memberi catatan evaluasi terhadap praktik kerja sama dan perbantuan AS dengan Indonesia.

"Kenapa kemudian praktik kerja sama dan perbatuan pemerintah Amerika Serikat ini dijadikan pintu masuk untuk membicarakan Novel Baswedan? Karena pemerintah Amerika Serikat punya fokus pada Indo-Pacific free and open strategy alliance, di mana di situ ada pemerintah Indonesia," ujar Puri.




Puri menyebut ada komitmen dalam aliansi itu untuk mendorong penegakan hukum dan praktik antikorupsi. Dia juga menyebut anggota Kongres AS segera membuat petisi untuk mendorong Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan penuntasan kasus ini.

"Akan ada satu surat dukungan dari anggota Kongres Amerika Serikat semacam petisi yang akan ditandatangani kedua kubu partai politik mendorong pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo untuk memprioritaskan penyelesaian kasus Novel," jelasnya.

Dia juga menyebut pihaknya sudah membawa kasus ini ke Dewan HAM PBB. Menurutnya hal ini menjadi upaya untuk menjadikan kasus Novel sebagai salah satu prioritas yang harus dituntaskan pemerintah Indonesia.

"Untuk isu hak asasi manusia di Dewan HAM PBB tentu saja kasus ini sudah masuk bersama KontraS, YLBHI sudah mendapatkan highlight, penggaris bawahan dari beberapa pelapor khusus PBB untuk isu kebebasan berekspresi dan monitoring sistem peradilan di Indonesia. Ini penting untuk menempatkan kasus Novel sebagai kasus mahkota yang harus bisa dijawab pemerintahan dan parlemen terpilih 2019-2024," ujarnya.

Sebelumnya, TPF kasus Novel mengatakan mereka menemukan fakta terkait dugaan teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK itu. TPF menyebut ada probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel dengan penggunaan kewenangan berlebihan.

TPF juga merekomendasikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim teknis guna mencari tiga orang. Ketiga orang yang dimaksud adalah seorang tak dikenal yang disebut mendatangi rumah Novel dan dua lagi yang berada di masjid.



WP KPK: Hasil Kerja TPF Kasus Novel 'Jauh Panggang dari Api'



(haf/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads