Novel Baswedan Tanggapi TPF soal 'Penggunaan Wewenang Berlebihan': Ngawur!

Novel Baswedan Tanggapi TPF soal 'Penggunaan Wewenang Berlebihan': Ngawur!

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 17 Jul 2019 17:43 WIB
Novel Baswedan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut dugaan dirinya 'menggunakan wewenang berlebihan' sebagai opini yang ngawur. Dugaan itu sebelumnya disebut tim pencari fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai latar belakang dugaan motif balas dendam terduga pelaku penyiraman air keras ke Novel.

"Ngawurlah ngawur itu omongan ngawur yang nggak perlu saya tanggapi saya pikir," kata Novel kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).

"Ya mana mungkin saya menanggapi suatu opini yang ngawur ya, sulit bagi saya, saya tentu seorang penyidik yang punya perspektif yang logis, nggak mungkin saya menanggapi suatu ucapan ngawur ya," imbuh Novel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Sebelumnya, dalam konferensi pers di Mabes Polri, juru bicara TPF Nur Kholis menyampaikan kesimpulan dari temuan-temuan investigasi yang dilakukan tim selama 6 bulan terakhir. TPF meyakini serangan ke Novel tidak bermotif masalah pribadi, melainkan terkait dengan balas dendam.

"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," kata Nur Kholis.

Berangkat dari temuan itu, TPF disebut Nur Kholis memberikan rekomendasi kepada Kapolri untuk mendalami probabilitas motif tersebut terkait dengan setidaknya 6 kasus 'high profile' yang ditangani Novel. Keenam kasus itu, disebut TPF, berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam terhadap Novel.


Novel Baswedan Tanggapi TPF soal 'Penggunaan Wewenang Berlebihan': Ngawur!



(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads