Ribut mengatakan sudah menerima pertanyaan dari warga mengenai hasil penyelidikan peristiwa 1 Juli 2019 itu. Menurutnya, banyak pihak mempertanyakan keseriusan polisi mengungkap kasus.
"Di media sosial memang banyak yang menanyakan kepada saya bagaimana perkembangan kasus tabrak lari. Kenapa polisi tidak berniat menangkap padahal sudah jelas-jelas diketahui," kata Ribut di Mapolresta Surakarta, Rabu (17/7/2019).
Dia menyampaikan bahwa polisi tengah memproses kasus tersebut. Dia meminta masyarakat agar bersabar menunggu polisi menyelesaikan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi, penyelidikan tidak bisa diungkapkan ke media. Itu bukan konsumsi publik, justru nanti akan mempersulit," ujar dia.
Ribut memastikan bahwa polisi terus berprogres positif. Dia juga berjanji menangani kasus ini setransparan mungkin.
"Ada progres dan perkembangan signifikan sehingga membuat kita yakin Insya Allah secepatnya kita upayakan tangkap pelaku," ujar dia.
"Kasus ini akan kami tangani setransparan mungkin dan secepat mungkin," kata Kapolresta.
Diberitakan sebelumnya, warga Slembaran RT 03 RW 03, Serengan, Solo, Retnoning Tri (54) menjadi korban tabrak lari di jalan layang Manahan Solo, 1 Juli 2019 dini hari. Kejadian tersebut terekam CCTV dan tersebar di media sosial belakangan ini.
Retno sempat dirawat di RS Kasih Ibu karena mengalami luka serius. Namun dia akhirnya meninggal dunia pada malam harinya.
(bai/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini