Dugaan Investasi Bodong Obat Herbal di Yogya, Korbannya Ratusan Orang

Dugaan Investasi Bodong Obat Herbal di Yogya, Korbannya Ratusan Orang

Ristu Hanafi - detikNews
Selasa, 16 Jul 2019 16:28 WIB
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Polda DIY menyelidiki laporan ratusan warga Yogya yang mengaku menjadi korban kasus investasi bodong. Berdasarkan laporan ke polisi, mereka mengklaim merugi senilai total Rp 9 miliar.

"Tentang laporan polisi terkait dugaan investasi bodong, kemarin kami terima LP dari masyarakat yang menyampaikan sebagian isinya tentang investasi yang tidak benar," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo saat memberikan keterangan pers di Mapolda DIY, Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Selasa (16/7/2019).

"Untuk sementara (data pelapor dan korban) yang kami terima sekitar 350 orang di Yogya. Rata-rata mereka investasi sejumlah antara Rp 8 juta sampai Rp 24 juta, itu total Rp 9 miliar lebih," sambung Hadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda DIY baru menerima laporan Minggu (15/7) kemarin dengan terlapor inisial AF selaku pihak yang menjanjikan investasi. Polisi telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.


Dari keterangan pelapor inisial BB, terlapor AF memberikan tawaran investasi di bidang penjualan obat herbal. AF melalui usahanya, PT KAS memberikan iming-iming kepada tiap investor berupa satu profit tetap sejumlah 12 persen. Namun seiring waktu, bagi hasil keuntungan itu terhenti sepihak.

"Beberapa dari yang kami ambil keterangannya, (modusnya) mereka menyerahkan sejumlah uang, kemudian atas uang itu mereka diberikan profit. Yang disebut sengan profit itu yang kemudian tidak diterima setelah sekian bulan dan mereka akhirnya melapor," jelas Hadi.

Polda DIY berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Polres Klaten. Karena posisi PT KAS berada di Klaten namun kegiatan usahanya mencakup wilayah DIY.

Sedangkan AF sendiri sejauh ini belum dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya.


"Kami hari ini melakukan pemeriksaan awal yang akan dijadikan dasar konstruksi hukum, kami periksa beberapa orang, pelapor dan korban," ujar Hadi.

"Secepatnya kami akan periksa semua orang yang diketahui terlibat, semua yang menjadi pengurus tentu akan kami periksa," imbuh Hadi.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, untuk kepentingan penyelidikan polisi memasang garis polisi di kantor cabang PT KAS yang berada kawasan simpang tiga Maguwoharjo, Sleman.

"Kantor dan tempat-tempat yang menjadi cabang juga akan dicek," jelas Yuliyanto.


(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads