Sebelumnya Novanto dipindah ke Rutan Gunung Sindur karena kepergok pelesiran ke toko bangunan mewah di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengatakan selain karena faktor berperilaku baik selama di Rutan Gunung Sindur, alasan Novanto dikembalikan ke Sukamiskin karena yang bersangkutan bersedia menandatangani surat pernyataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan (Novanto) membuat surat pernyataan. Beliau dan istrinya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali (plesiran di luar lapas), dan kalau mengulangi kembali bersedia ditempatkan di manapun," sambung Yasonna.
Berdasarkan surat pernyataan tersebut berarti Mantan Ketua DPR RI tersebut bersedia ditempatkan di lapas manapun, termasuk di Lapas Nusakambangan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Yasonna.
"Pokoknya dikatakan (siap ditempatkan) di manapun," ucap Yasonna menjawab pernyataan wartawan terkait kemungkinan Novanto ditempatkan di Lapas Nusakambangan.
Sementara terkait teknis pemindahan Novanto dari Rutan Gunung Sindur ke Lapas Sukamiskin, kata Yasonna, semuanya diurusi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat bukan oleh Kemenkumham pusat.
"Setelah evaluasi baik dari sisi fisik, psikologis dan evaluasi dari Karutan, jajaran kanwil. (Terbit) surat pernyataan kami (Novanto) kembali dipindahkan ke Sukamiskin, dan itu teknisnya di Kanwil," tutupnya.
Simak Video "Jawaban Yasonna di Tengah Desakan Mundur"
(ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini