"Kami melakukan empowering, terutama untuk musisi jalanan yang saat ini mereka beroperasi di jalanan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana kepada wartawan di Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (16/7/2019).
Pemkot Depok memberikan ruang kepada musisi jalanan untuk berkreasi menyiapkan lagu di lampu merah. Para musisi jalanan ini akan diberi tempat untuk bernyanyi di pinggir jalan yang telah disediakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu lagu yang akan diputar di traffic light, yakni 'Hati-hati' ciptaan Koko Thole yang akan dinyanyikan langsung oleh Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad. Dadang menyebut ada beberapa lagu lainnya yang akan diputar untuk menghilangkan kejenuhan warga di tengah kemacetan.
"Ada lagu-lagu lainnya yang berisi pesan-pesan ketertiban lalu lintas. Ini yang sebetulnya sedang kami seleksi, lagu-lagu apa yang nantinya cocok untuk diisi dalam traffic light. Tapi keburu viral, nanti tetap akan kami kaji dari sisi manfaat dan aspek keselamatan," paparnya.
Lebih lanjut Dadang menyampaikan bahwa program ini tengah dibahas di forum lalu lintas secara terbatas. Dishub Depok juga masih mendengar pendapat para pakar lalu lintas terkait wacana lagu di lampu merah ini.
"Dan kami kembangkan juga komunikasi dengan stakeholder terkait dalam melakukan kebijakan ini," tuturnya.
'Hati-hati', Lagu Walkot Depok yang akan Dipasang di Traffic Light, Tonton Videonya:
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini