Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Sumaji mengatakan, korban Nasikin (46) warga Desa Soko, Kecamatan Bandung jatuh dari pohon belimbing setinggi 3,5 meter. Pohon tersebut berada di pekarangan rumah tetangga satu desa, Tofa.
"Korban ini pekerjaannya menang tukang potong kayu, kebetulan tadi itu dia dimintai tolong oleh Tofa untuk memotong pohon Belimbing. Kemudian ia menyanggupi dan ke lokasi dengan membawa gergaji mesin," kata Sumaji, Selasa (16/7/2019).
Awalnya Nasikin naik ke atas pohon belimbing sambil menenteng gergaji mesin. Namun tanpa disadari saat hendak memotong dahan, kaki korban justru menginjak ranting yang lapuk.
Akibatnya korban langsung terjatuh ke tanah dengan posisi kepala berada di bawah. Sedangkan gergaji mesin yang ia pegang terpental ke arah yang lain. Ia mengalami luka serius di bagian kepala hingga meninggal di lokasi kejadian.
"Korban terjatuh sebelum dia menyalakan gergajinya. Kaki menginjak ranting yang tidak kuat. Kalau yang luka itu bagian pipi kanan dan kepala bagian belakang," imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi meyakini tidak ada unsur kekerasan maupun kesengajaan dari kasus kematian Nasikin. Korban meninggal murni akibat kecelakaan kerja.
"Keluarga juga sudah menerima kematian korban dan meminta tidak diautopsi. Sehingga setelah diperiksa secara medis korban kami serahkan ke keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya.
(sun/fat)