Pembukaan jalan tersebut dilakukan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan. Selain pembukaan jalan sepanjang 1.850 meter dengan lebar 3 meter, serta jalan lingkungan 750 meter dengan lebar 1,5 meter, TMMD juga membangun 2 unit MCK, dan gorong-gorong sepanjang 750 meter.
"Kami bersama Kodim melalui TMMD ini, membuka jalan yang medannya berat, jadi membuka jalan baru. Dari masyarakat sekitar juga bisa membangkitkan semangat gotong royong," kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara aturan tidak boleh pemerintah daerah membangun yang bukan kewenangannya. BPK mencari solusi, dengan cara dihibahkan programnya," ujarnya.
Tatu mengungkapkan, dari 1.800 kilometer jalan desa, Pemkab Serang baru bisa membantu sekitar 15 persen. Lantaran masih fokus melakukan pembangunan jalan kewenangan Pemkab Serang dengan betonisasi sepanjang 601,3 kilometer. "Kita harus tuntaskan dulu jalan kabupaten, kalau tidak, nanti BPK menegur kalau terlalu fokus kepada jalan desa," ujarnya.
Setelah tuntas membangun jalan kabupaten yang ditargetkan selesai 2021, Pemkab Serang akan menaikkan status sepanjang 400 kilometer jalan desa, menjadi jalan kabupaten. "Mudah-mudahan kita dapat bantuan dari DAK (Dana Alokasi Khusus) pemerintah pusat dan bantuan gubernur bisa tinggi, jadi kita bisa ngebut memperbaiki jalan," harapnya.
Saat proses peresmian jalan dan sejumlah program dalam TMMD Imbangan tersebut, semua rombongan mengelilingi sejumlah jalan Desa Kebon Cau dan Desa Wirana dengan kendaraan motor. Termasuk Bupati Serang, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, dan Dandim 0602/Serang Letkol Inf Erwin Agung TWA.
Dandim 0602/Serang Letkol Inf Erwin Agung TWA mengungkapkan, jalan yang dibangun awalnya jarang dilalui warga karena sudah tertutup dan menjadi area hutan. "Dulu jalannya ada, tetapi tertutup menjadi hutan, kini sudah kami buka. Kami laksanakan selama satu bulan," ujarnya.
(idr/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini