"Kita melakukan penyitaan unit kendaraan Jeep Rubicon nomor polisi B-123-DAA yang dikendarai PDK," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/7/2019).
Mobil itu disita sebagai barang bukti kecelakaan lalu lintas. Jeep Rubicon itu kini berada di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. Selain mobil, polisi menyita motor yang dikendarai korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai PDK diketahui bukan atas nama PDK. Mobil itu terdaftar di kepolisian atas nama perusahaan.
"Teregistrasi, B-123-DAA itu atas nama perusahaan," kata Nasir.
Geger Rubicon Tabrak Panitia Maraton, Polisi Identifikasi Pengemudi:
(sam/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini