"Pemeriksaan dijadwalkan ulang hari rabu (17/7)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (15/7/2019).
Febri tak menjelaskan alasan Muhajidin absen pada pemanggilan kali ini. Adik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin ini juga sempat absen saat dipanggil sebagai saksi untuk kasus ini pada 5 Juli 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bowo diduga menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. KPK menduga duit itu diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
Selain itu, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. KPK menduga duit tersebut berasal dari empat sumber berbeda antara lain, terkait gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, dan terkait DAK Kepulauan Meranti.
Simak Juga 'Diperiksa KPK, Sekjen DPR Ditanya Status Bowo Sidik di Parlemen':
(haf/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini