Adik Nazaruddin Absen Lagi Jadi Saksi, KPK Panggil Ulang 17 Juli

Adik Nazaruddin Absen Lagi Jadi Saksi, KPK Panggil Ulang 17 Juli

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 15 Jul 2019 20:22 WIB
Foto: Gedung KPK (Rachman Haryanto-detikcom).
Jakarta - Saksi bernama Muhajidin Nur Hasim untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso kembali absen. KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Muhajidin pada Rabu (17/7).

"Pemeriksaan dijadwalkan ulang hari rabu (17/7)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (15/7/2019).

Febri tak menjelaskan alasan Muhajidin absen pada pemanggilan kali ini. Adik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin ini juga sempat absen saat dipanggil sebagai saksi untuk kasus ini pada 5 Juli 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bowo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Asty juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini sudah menjalani persidangan.

Bowo diduga menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. KPK menduga duit itu diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).


Selain itu, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. KPK menduga duit tersebut berasal dari empat sumber berbeda antara lain, terkait gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, dan terkait DAK Kepulauan Meranti.




Simak Juga 'Diperiksa KPK, Sekjen DPR Ditanya Status Bowo Sidik di Parlemen':

[Gambas:Video 20detik]




(haf/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads