Yasonna mengatakan surat permintaan pertimbangan dari Jokowi itu sudah sampai ke DPR. Saat ini pemerintah menunggu keputusan dari DPR mengenai hal itu.
"Kita menunggu pertimbangan DPR," kata Yasonna ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan saat ini 'bola amnesti' untuk Baiq Nuril ada di DPR. Informasi yang dia terima, persoalan amnesti Baiq Nuril itu akan diputuskan DPR dalam reses mendatang.
"Saya dengar mereka mau selesaikan itu sebelum reses. Kalau itu nanti selesai reses tentu diberikan pertimbangan oleh DPR ke presiden, habis itu presiden akan menetapkan amnesti," katanya.
Dia yakin Baiq Nuril akan mendapatkan amnesti dari Presiden setelah disetujui oleh DPR. "Yang saya dengar iya (disetujuin). Tapi kan terserah kepada teman-teman DPR. Tapi saya mendapat informasi DPR mendukung," katanya.
Simak Juga 'Baiq Nuril Bacakan Surat Permohonan Amnesti Sambil Menangis':
(jor/imk)