Menkumham Yakin DPR Dukung Amnesti untuk Baiq Nuril

Menkumham Yakin DPR Dukung Amnesti untuk Baiq Nuril

Ray Jordan - detikNews
Senin, 15 Jul 2019 19:10 WIB
Yasonna dan Baiq Nuril (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan surat permintaan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril ke DPR. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yakin DPR akan mendukung amnesti untuk Baiq Nuril.

Yasonna mengatakan surat permintaan pertimbangan dari Jokowi itu sudah sampai ke DPR. Saat ini pemerintah menunggu keputusan dari DPR mengenai hal itu.

"Kita menunggu pertimbangan DPR," kata Yasonna ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia mengatakan saat ini 'bola amnesti' untuk Baiq Nuril ada di DPR. Informasi yang dia terima, persoalan amnesti Baiq Nuril itu akan diputuskan DPR dalam reses mendatang.

"Saya dengar mereka mau selesaikan itu sebelum reses. Kalau itu nanti selesai reses tentu diberikan pertimbangan oleh DPR ke presiden, habis itu presiden akan menetapkan amnesti," katanya.


Dia yakin Baiq Nuril akan mendapatkan amnesti dari Presiden setelah disetujui oleh DPR. "Yang saya dengar iya (disetujuin). Tapi kan terserah kepada teman-teman DPR. Tapi saya mendapat informasi DPR mendukung," katanya.



Simak Juga 'Baiq Nuril Bacakan Surat Permohonan Amnesti Sambil Menangis':

[Gambas:Video 20detik]




(jor/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads