"Kami prihatin dalam proses pendidikan masih ada perpeloncoan yang berakibat adanya korban meninggal dunia. Korban adalah DJB (Delwyn Berli)," ujar Kapolda Sumsel Irjen Firli saat rilis di Mapolresta Palembang, Senin (15/7/2019).
Korban, imbuh Firli, meninggal akibat penganiayaan. Hal ini dapat dilihat dari hasil pemeriksaan jenazah korban oleh dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah memeriksa 21 orang saksi dan pemeriksaan atas jenazah melalui ahli forensik di kedokteran rumah sakit Bhyangkara Polda Sumsel. Keterangan saksi dicocokkan dan ternyata korban mengalami kekerasan benda tumpul di tubuh korban," katanya.
"Melalui alat bukti itu, kami yakni korban meninggal akibat kekerasan. Setelah itu kita identifikasi pelaku dan menetapkan OFA sebagai tersangka. OFA ini sebagai pembina di sekolah tersebut," imbuhnya.
Setelah menetapkan tersangka, penyidik kini mulai memberikan pendampingan pada keluarga korban. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan trauma setelah adanya kejadian tersebut.
Untuk diketahui, Delwyn Berli Juliandro meninggal di RS Myria, Palembang. Korban disebut sempat kejang-kejang dan pingsan saat mengikuti rangkaian kegiatan MOS, Jumat (12/7) malam.
Melihat kondisi korban kejang, panitia pun langsung membawa korban ke RS Myria. Korban dilaporkan meninggal pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 04.00 WIB.
Ibu kandung korban, Berce (41), yang tak terima langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang. Dalam laporan itu, Berce melihat banyak luka lebam di tubuh korban.
(ras/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini