Pengesahan ini dilakukan sekaligus dengan pergantian pembina, pengawas dan pengurus YKP. Pengesahan dilakukan di kantor notaris Margareth Diana di Jalan Jawa Surabaya.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi membenarkan jika aset YKP telah resmi dalam genggaman Pemkot Surabaya.
"Mulai hari ini nakhoda YKP sudah berpindah ke tangan Pemkot," kata Didik di Surabaya, Senin (15/7/2019).
Dengan pergantian pembina, pengawas dan pengurus baru dari Pemkot Surabaya, Didik menyebut aset YKP di PT Yekape otomatis dikuasai Pemkot.
"Karena 99% saham PT Yekape dimiliki Yayasan YKP. Otomatis seluruh aset PT Yekape sudah kembali ke pangkuan Pemkot Surabaya," jelas Didik.
Didik menambahkan kembalinya aset YKP dan PT Yekape yang ditaksir kurang lebih senilai Rp 5 triliun tentu disambut baik pihak Pemkot. Rencananya, penyerahan aset akan dilakukan Kajati Jatim Sunarta kepada Pemkot Surabaya, Kamis (18/7) di Kejati.
"Penyerahan Aset YKP itu akan dibarengkan deklarasi penyelamatan aset negara oleh Kejati. Kami akan mengundang Bupati/Walikota dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) se Jawa Timur untuk melakukan gerakan penyelamatan aset di daerah masing-masing," pungkas Didik.
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini