Taufik Kurniawan Pikir-pikir Sebelum Ajukan Banding

Taufik Kurniawan Pikir-pikir Sebelum Ajukan Banding

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 15 Jul 2019 17:05 WIB
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengaku menghormati keputusan hakim yang memvonisnya 6 tahun bui dalam kasus suap. Ia dan kuasa hukumnya masih mempelajari putusan tersebut sebelum memutuskan akan banding atau tidak.

Hal itu diungkapkan Taufik usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Semarang. Di akhir persidangan, Taufik juga menyatakan pikir-pikir.

"Sepenuhnya hormati proses hukum. Materi hukum saya serahkan ke penasihat hukum. Sudah sampaikan pikir-pikir," kata Taufik, Senin (15/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah akan mengajukan banding, Taufik menyebut masih mendiskusikan dengan kuasa hukum dan mempelajari putusan hakim dulu.

"Mohon waktu analisis dan pelajari lebih lanjut," tandasnya.

Untuk diketahui, hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 4 bulan penjara. Terdakwa dianggap bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu Taufik Kurniawan juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Taufik tidak boleh dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun.

"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa yaitu pencabutan hak politik untuk dipilih selama 3 tahun terhitung setelah terdakwa selesai menjalani pidana," kata Hakim Ketua, Antonius Widijantono.

Perkara yang menjerat politisi PAN itu adalag dugaan suap pengurusan DAK di Kabupaten Kebumen dan Purbalingga. Suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari perubahan APBN 2016 sebesar Rp 3,65 miliar dan pengurusan DAK Kabupaten Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN 2017 sebesar Rp 1,2 miliar.



Tonton Video Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Divonis 6 Tahun Bui:

[Gambas:Video 20detik]




(alg/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads