"Kalau yang Rp 20 juta dia minjam dan yang Rp 5 juta lagi dia (pelaku) alasan kecelakaan," ujar Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun dalam jumpa pers di kantornya, Senin (15/7/2019).
Kiriman uang tersebut akhirnya diketahui suami korban setelah mengetahui istrinya tak pulang. Diketahuinya Komsatun meninggalkan rumahnya pada Minggu (7/7) tanpa pamit pada sang suami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ dia (suami korban) curiga dan dia langsung blokir," imbuhnya.
Bambang menjelaskan jumlah Rp 25 juta tersebut ditransfer Komsatun dalam beberapa kali pengiriman.
"Setelah Rp 20 juta itu ada lagi transfer beberapa lagi. Ada Rp 3 juta, ada Rp 2 juta dan dua kali pertemuan sebelum hari Jumat itu dikasih uang lagi, Rp 500 ribu Rp400 ribu," tutur Bambang.
Komsatun akhirnya tewas di tangan Deni yang dikenalnya lewat Facebook. Potongan jasad Komsatun ditemukan di Banyumas dalam kondisi hangus terbakar. Sedangkan Deni ditangkap saat akan menjual mobil Komsatun dengan sistem tukar tambah di Purwokerto pada Kamis (11/7) sore.
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini