Bukan Amnesti-Abolisi, Pengacara Eggi Minta SP3 untuk Tersangka Makar

Bukan Amnesti-Abolisi, Pengacara Eggi Minta SP3 untuk Tersangka Makar

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 15 Jul 2019 14:57 WIB
Alamsyah (Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah, mengatakan amnesti dan abolisi bisa saja diberikan kepada para tersangka makar. Namun, menurut Alamsyah, Presiden Jokowi sebaiknya memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Kalau dalam tahap penyidikan polisi, itu cukup surat penghentian penyidikan. (Sesuai) yang diberikan kepada Polri oleh UU, KUHAP," kata Alamsyah kepada wartawan, Senin (15/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alamsyah mengatakan amnesti dan abolisi tak tepat diterapkan dalam kasus makar karena mayoritas penanganan kasus itu masih dilakukan di tingkat kepolisian. Alamsyah memilih menyarankan penerbitan SP3 karena hal itu juga sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Ya, presiden memerintahkan Kapolri untuk menghentikan penyidikan kasus-kasus makar karena menghentikan penyidikan itu diatur di KUHAP," ujarnya.



Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Habil Marati mengatakan Jokowi bisa mengambil langkah amnesti dan abolisi terhadap mereka yang diduga makar. Namun dia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Jokowi.

"Bisa saja Presiden mengambil langkah memberikan amnesti dan abolisi terhadap mereka yang diduga terlibat makar ini," ujar Yusril kepada wartawan.


Penahanan Ditangguhkan, Eggi Semringah: Terima Kasih Kapolri:

[Gambas:Video 20detik]






(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads