Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Senin (15/7/2019), hal tersebut disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri (PM) Malaysia, Dr Wan Azizah Wan Ismail, yang juga menjabat Menteri Urusan Wanita, Keluarga dan Pembangunan Masyarakat.
Ditegaskan Wan Azizah bahwa Departemen Kesejahteraan Sosial Malaysia menempatkan PRT asal Indonesia itu di bawah perlindungan dan tanggung jawab mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui bahwa PRT Indonesia yang tidak disebut namanya itu, pada 8 Juli lalu, telah melaporkan seorang politikus bernama Paul Yong Choo Kiong atas tuduhan pemerkosaan. Tindak pemerkosaan itu dilaporkan terjadi di rumah si politikus yang merupakan majikan PRT ini, di wilayah Meru, Ipoh.
Tidak diketahui lebih lanjut sudah berapa lama PRT Indonesia ini bekerja pada politikus itu. Otoritas Malaysia hanya menyebut PRT Indonesia ini berusia 23 tahun.
Paul Yong sendiri dikenal sebagai anggota dewan daerah untuk wilayah Tronoh di Perak dan anggota Dewan Eksekutif Perak (Exco) dari Partai Tindakan Demokratik (DAP). DAP diketahui tergabung dalam koalisi pemerintahan Pakatan Harapan, yang kini berkuasa dan dipimpin Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad.
Paul Yong sempat ditangkap pada 9 Juli lalu namun dan dibebaskan setelah membayar jaminan -- yang tidak disebut jumlahnya -- ke polisi.
Kepala Kepolisian Perak, Razrudin Husain, menyatakan bahwa Paul Yong telah diperiksa dan diinterogasi oleh polisi. Dia juga menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan penyelidikan. Pada Jumat (12/7) lalu, Paul Yong diketahui telah kembali bekerja seperti biasa.
Dalam pembelaannya yang disampaikan melalui pernyataan tertulis kepada wartawan, Paul Yong menegaskan dirinya tidak bersalah. Dia bahkan mengaku terkejut dan bingung atas tuduhan pemerkosaan yang diarahkan terhadapnya.
"Saya menegaskan posisi saya bahwa saya tidak pernah memperkosa atau melakukan penyerangan seksual terhadapnya (PRT Indonesia)," tegas Paul Yong dalam pernyataannya.
Secara terpisah, Plt Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, menyatakan bahwa korban mengalami trauma. Disebutkan bahwa pejabat Konsuler dan Atase Polri telah bertemu dengan PRT yang menjadi korban itu di Malaysia.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini