JK: Radikalisme Berpikir Tak Masalah, tapi Bertindak Itu Masalah

JK: Radikalisme Berpikir Tak Masalah, tapi Bertindak Itu Masalah

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 15 Jul 2019 13:05 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK (Ferdinan/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan radikalisme masih jadi masalah serius bagi keamanan di Indonesia. JK menyebut yang perlu diawasi adalah radikalisme dalam bertindak, bukan berpikir.

"Keamanan bangsa, ini pertahanan bangsa, ini juga masalah radikalisme dan yang mengarah pada terorisme. Radikalisme dalam berpikir tentu tidak menjadi masalah, tetapi radikalisme dalam bertindak itulah yang jadi masalah," kata JK saat memberi pengarahan kepada calon perwira remaja (capaja) di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (15/7/2019).


JK menjelaskan maksud radikalisme dalam berpikir. Apa itu?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berpikir artinya untuk dirinya sendiri, tidak menjadi bagian daripada upaya untuk membuat orang lain menjadi radikal. Dan menuju pada tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan hukum dan ketertiban. Karena itulah Anda semua harus memahami," jelas JK.

JK juga menyinggung kemajuan ekonomi yang berkaitan dengan kekuatan militer. Dia menilai militer semakin kuat dengan kuatnya ekonomi negara.


"Selalu ada yang mengatakan untuk menjaga kekuatan ekonomi, kita harus memiliki tentara yang kuat untuk menjaganya. Tapi tentara yang kuat hanya dapat kita capai bila kita memiliki ekonomi yang kuat. Jadi keduanya saling ketergantungan," tutur JK.

JK mengakui masih ada kekurangan dalam penyediaan alokasi anggaran untuk militer. Tapi dia memastikan anggaran untuk TNI-Polri selalu naik tiap tahunnya.

"Memang sekarang ini anggaran TNI dan kepolisian itu belum sebesar negara lain. Tapi tiap tahun ada kemajuan walaupun bergantung pada kemampuan anggaran kita. TNI-Polri kurang lebih Rp 200 triliun. Kalau TNI saja hanya Rp 100 triliun lebih," sebut JK.


(fdu/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads