Pria Suriah berumur 32 tahun itu ditangkap di kota Moit-de-Marsan pada Kamis (11/7) waktu setempat, atau empat hari setelah jasad korban ditemukan.
Pengungsi Suriah yang tidak disebut namanya itu, membantah melakukan kejahatan tersebut. Dia didakwa setelah DNA-nya ditemukan pada tubuh korban. Pria Suriah ini sebelumnya telah masuk dalam catatan kepolisian karena perilaku kasarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menemukan telepon genggam korban saat melakukan penggeledahan di kediaman pria Suriah tersebut. Tiga pria lainnya -- seorang warga Aljazair, Maroko dan Tunisia -- telah dibebaskan setelah sebelumnya mereka ditahan terkait kasus ini. Namun mereka akan dideportasi setelah terkuak bahwa mereka tinggal di Prancis secara ilegal.
Janson mengatakan bahwa ketiga pria itu dibebaskan setelah penyelidik kepolisian menyimpulkan bahwa tak ada bukti kejahatan itu dilakukan oleh lebih dari satu orang.
Jasad korban yang bernama Johanna Blanes ditemukan oleh seorang warga di bawah rel kereta api di kota Saint-Pierre-du-Mont, sekitar 100 kilometer selatan Bordeaux, dan tak jauh dari Mont-de-Marsan.
Janson mengatakan bahwa hasil post-mortem menunjukkan bahwa korban dicekik hingga tewas setelah diperkosa.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini