Sebagian Mobil Dinas Pemprov Riau yang Dikandangkan Belum Bayar Pajak

Sebagian Mobil Dinas Pemprov Riau yang Dikandangkan Belum Bayar Pajak

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 15 Jul 2019 11:33 WIB
Mobil dinas Pemprov RIau yang dikandangkan (Foto: Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Jakarta - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan lebih dari 150 unit mobil dinas yang dikandangkan belum bayar pajak. Pemprov akan menertibkan masalah pajak mobil tersebut.

"Mobil dinas masih banyak yang dikandangkan oleh Gubernur Riau. Jumlahnya saya tidak tahu pasti, tapi memang banyak yang masih dikandangkan," kata Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Firdaus kepada detikcom, Senin (15/7/2019).

Firdaus menjelaskan, salah satu alasan Gubernur Riau masih mengandangkan mobil dinas, karena diketahui masih banyak yang nunggak bayar pajak kendaraan. Oleh karena itu, Firdaus mengatakan, Pemprov belum mengizinkan mobil dinas untuk dipergunakan para pejabatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Memang ada sebagian mobil dinas yang masih nunggak pajak. Bervariasi, ada setahun, ada dua tahun belum bayar pajak," kata Firdaus.

Menurut Firdaus, telat membayar pajak kendaraan ini dikarenakan sejumlah dinas ada yang kekurangan dana. Kekurangan dana yang tersedia menjadikan telat untuk membayar pajak.

"Karena memang tahun-tahun sebelumnya ada dinas yang kekurangan dana operasional. Sehingga kondisi itu membuat keterlambatan membayar pajak kendaraan," kata Firdaus.



Dia mengatakan, akibat keterlambatan ini Pemprov Riau akan menertibkan terlebih dahulu soal tunggakan tersebut.

"Akan ditata ulang soal mobil dinas ini. Karena ini terkait tunggakan, makanya ditertibkan dahulu. Nantinya juga akan dikembalikan sesuai dengan peruntukannya," tutup Firdaus.

Pada akhir Mei lalu,Pemprov Riau melalui surat edarannya melarang mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran 2019. Mobil dinas dikumpulkan di kompleks rumah Gubernur Riau, Syamsuar. Sesuai surat edaran No 99/SE/2019, disebutkan, mulai 29 Mei 2019 mobil dinas para pejabat mulai dikandangkan di kompleks rumah dinas Gubernur Riau di Jl Diponegoro, Pekanbaru.




(cha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads