Polemik PDIP Surabaya, Megawati Tidak Pernah Ubah Keputusan

Polemik PDIP Surabaya, Megawati Tidak Pernah Ubah Keputusan

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Sabtu, 13 Jul 2019 20:30 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - DPD PDIP Jawa Timur mengundang seluruh fungsionaris Pengurus Anak Cabang (PAC) tingkat kecamatan se-Surabaya memberi penjelasan tentang PP No 28 Tahun 2019. Acara digelar Minggu (14/7/2019) di kantor DPD PDIP Jatim.

Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi mengatakan, undangan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi DPP PDIP kepada DPD PDIP Jatim untuk mengumpulkan PAC se-Surabaya dengan agenda memberi penjelasan tentang Peraturan Partai 28/2019 tentang Konsolidasi PDIP melalui Pembentukan DPC dan DPD dalam Rangka Kongres V PDIP.

"Memang ada surat perintah dari DPP untuk mengundang PAC se-Surabaya," ujar Kusnadi kepada wartawan, Sabtu (13/7/2019).

Pertemuan tersebut adalah lanjutan polemik Konfercab PDIP Surabaya yang digelar Minggu lalu (7/7/2019), DPP PDIP menugaskan Adi Sutarwijono sebagai ketua DPC PDIP Surabaya dan Baktiono sebagai sekretaris. Rekomendasi DPP PDIP itu ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, sikap DPP PDIP tersebut ditolak sebagian PAC. Tapi tak sedikit pula yang mendukung. Praktis, suara PAC PDIP di Surabaya terbelah.

Kusnadi mengatakan, sesuai AD/ART Partai, DPP PDIP berwenang penuh menentukan pengurus partai. "DPP punya kewenangan penuh menentukan arah perjuangan partai dan pengurus partai," ujarnya.

Namun, DPP PDIP memberi ruang kepada seluruh tingkatan partai untuk menyampaikan usulan. "Sekadar usulan, apakah diterima atau tidak, itu sepenuhnya kewenangan DPP," jelas caleg terpilih DPRD Jatim 2019-2024 tersebut.


Soal kewenangan DPP itu juga diatur dalam Pasal 44 Peraturan Partai 28/2019, di mana DPP dapat menetapkan ketua, sekretaris, dan/atau bendahara DPC dan DPD di luar nama-nama yang diusulkan DPC dan DPD.

Dalam konteks PDIP Surabaya, DPD PDIP Jatim mengakui mengusulkan sejumlah nama, tidak hanya Whisnu Sakti Buana yang merupakan ketua PDIP Surabaya sejak 2010. Sesuai Peraturan Partai 28/2019, DPD berhak mengusulkan minimal tiga nama calon ketua DPC kabupaten/kota.

"Ya kita mengusulkan nama Pak Whisnu, juga ada usulan (nama) baru," ujarnya tanpa merinci nama-nama calon pengurus PDIP Surabaya yang diusulkan DPD ke DPP PDIP.

"Sekali lagi, itu hanya usulan, diterima atau tidak adalah kewenangan DPP," imbuhnya.

Apakah dalam sejarahnya Megawati pernah mengubah keputusan yang telah ditandatanganinya, meski terjadi dinamika seperti di PDIP Surabaya?

"Dalam sejarah, Bu Mega itu tidak akan pernah mundur dari apa yang yang sudah menjadi keputusannya," jawab Kusnadi.


(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.