Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengatakan dalam pemeriksaan Pablo Benua, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim siber Direskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani Pablo dalam kasus 'ikan asin'.
"(Soal pemeriksaan) kita akan koordinasi dengan tim siber. Kita koordinasi dulu," kata AKBP Sapta saat dihubungi, Jumat (12/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sapta mengatakan pemeriksaan itu untuk melengkapi barang bukti terkait kasus tersebut. Sebab menurut Sapta, Pablo selalu tak hadir ketika dipanggil untuk pemeriksaan kasus itu.
"Belum (cukup barang bukti) kan belum diperiksa sebagai terlapor, kita periksa dulu bagaimana keterangan dia," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil Pablo Benua. Status Pablo Benua masih sebagai saksi.
"(Penyidikan) masih lanjut, masih jadi saksi dia," kata AKBP Sapta Marpaung.
Pablo Benua dilaporkan oleh sebuah perusahaan pembiayaan (leasing) pada 2018. Pablo dilaporkan atas dugaan menggelapkan mobil yang menjadi objek fidusia.
Pablo Benua dilaporkan setelah diduga menggelapkan 2 unit mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V. Alih-alih melunasi pembayaran cicilan mobil tersebut, Pablo diduga malah memindahtangankan mobil tersebut kepada orang lain atau dengan kata lain menggelapkan.
Tonton video Trio ''Ikan Asin'' Resmi Ditahan!:
(ibh/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini