"Pernikahan dini di usia yang sangat muda ini terjadi Desa Ngulak, Sanga Desa Muba," tulis akun Instagram itu seperti dilihat detikcom, Jumat (12/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernikahan mereka berlangsung, Kamis 11 Juli 2019 lalu," tulis akun tersebut.
Pejabat Humas Polres Musi Banyuasin Iptu Nazaruddin saat dimintai konfirmasi membenarkan kabar tersebut. Jajaran polsek masih mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait pernikahan tersebut.
"Kabar tersebut sudah dikonfirmasi dan benar. Menikah di Ngulak dan keduanya masih di bawah umur. Informasi lebih lanjut akan diinformasikan kembali," kata Nazaruddin.
Hal senada turut disampaikan Camat Sanga Desa Suganda. Menurut Suganda, pernikahan dilangsungkan kemarin di Desa Ngulak.
"Saya pastikan itu benar, saya sekarang sedang di lokasi untuk menggali lebih dalam terkait terjadinya pernikahan ini," kata Suganda.
(ras/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini