Beda Dubes dan Dahnil Soal 'Portal' Penghalang Habib Rizieq

Round-Up

Beda Dubes dan Dahnil Soal 'Portal' Penghalang Habib Rizieq

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 12 Jul 2019 06:48 WIB
Habib Rizieq (Foto: Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta - 'Portal' penghalang kepulangan Habib Rizieq Syihab menjadi perdebatan. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dan eks Koordinator Jubir BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memiliki pendapat yang berbeda terkait 'portal' penghalang itu.

Adanya 'portal' penghalang kepulangan Habib Rizieq itu mulanya diungkapkan oleh Dahnil. Dahnil mengatakan ada faktor x yang menyebabkan Imam Besar FPI itu tak bisa pulang ke Indonesia. Dahnil lantas menyebut bahwa hanya pemerintah yang bisa merobohkan 'portal' itu.

"Itu portal di tangan pemerintah, Habib itu nggak bisa keluar dari Arab Saudi, tentu itu ada.... Kita nggak tahu apa komunikasi pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi, itulah yang kita harapkan dibuka pemerintah Indonesia sehingga Habib bisa kembali ke sini, bisa kembali dengan umat berdakwah," kata Dahnil kala menanggapi pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang meminta Habib Rizieq pulang sendiri ke Indonesia, Selasa (10/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Apa 'portal' penghalang itu kemudian dijawab oleh Agus Maftuh. Maftuh menjelaskan hal yang menghalangi kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia adalah perkara overstay yang menjeratnya. Habib Rizieq diharuskan membayar denda untuk bisa pulang ke Indonesia.

"Pertama, karena overstay. Cara penyelesaian ya bayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu Riyal. Rp 110 juta per orang," kata Maftuh saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (10/7/2019).

Selain overstay, Maftuh mengatakan ada juga persoalan lain yang membuat seseorang di Saudi tidak bisa kembali ke negaranya. Hal itu berkaitan dengan persoalan hukum. Jadi, sekalipun ada WNI overstay yang sudah membayar denda, dia tidak bisa keluar dari Saudi seandainya memiliki persoalan hukum.

"Itu pun dengan catatan tidak ada masalah hukum, baik perdata maupun pidana, di Saudi," tutur Maftuh.



Sayangnya penjelasan Maftuh tak memuaskan Dahnil. Dahnil tak sepakat dengan pernyataan Maftuh soal 'portal' yang dimaksudnya itu. Eks Ketua Pemuda Muhammadiyah itu menyebut overstay bukanlah masalah utama kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air.

"'Kunci Portal' Habib Rizieq bisa pulang ke Indonesia ada di tangan Pemerintah kita, bukan di Pemerintah Saudi seperti narasi overstay, bayar denda seperti disampaikan Dubes. Bila masalah teknis itu sebabnya, tentu sudah diselesaikan cepat. Mari kita kubur dendam politik salah satunya dengan membuka 'portal'," kata Dahnil dalam akun Twitternya, Kamis (11/7/2019).




Tak hanya Dahnil, ketidaksepakatan soal overstay sebagai 'portal' kepulangan Habib Rizieq juga disampaikan Ketua Tim Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro. Sugito bahkan menuding pemerintah yang menyebabkan Habib Rizieq overstay.

"Kok sepertinya terkesan didiamkan dan dibiarkan. Jadi perlu diketahui, overstay bukan karena Habib ya. Pada waktu beliau belum overstay di luar negeri, tidak bisa pergi ke luar karena alasan permintaan institusi tertentu di Indonesia," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (10/7).

"Dia belum overstay, lalu mau pergi ke Malaysia, loh kok dicekal? Padahal belum overstay, ada apa ini? Nah mau berangkat lagi, akhirnya overstay setelah 3 kali percobaan. Jadi yang menyebabkan overstay bukan Habib Rizieq, tapi pada waktu itu ada pihak di Indonesia yang menyebabkan overstay," imbuh dia.


Simak Video "Hitung-hitung Biaya Hidup Habib Rizieq di Arab Saudi"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Hasan Nasbi Mundur, Jubir Prabowo Ungkap Kriteria Kepala PCO Pengganti "
[Gambas:Video 20detik]
(mae/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads