Dahnil Sebut Overstay Bukan Alasan Habib Rizieq Tak Bisa Pulang ke RI

Dahnil Sebut Overstay Bukan Alasan Habib Rizieq Tak Bisa Pulang ke RI

Indra Komara - detikNews
Kamis, 11 Jul 2019 17:29 WIB
Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Eks Koordinator Jubir BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Dahnil Anzar menyayangkan pernyataan Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel yang menyebut Habib Rizieq Syihab tak bisa pulang ke RI lantaran overstay. Dahnil menilai hal teknis itu bukan masalah utama kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air.

"'Kunci Portal' Habib Rizieq bisa pulang ke Indonesia ada di tangan Pemerintah kita, bukan di Pemerintah Saudi seperti narasi overstay, bayar denda seperti disampaikan Dubes. Bila masalah teknis itu sebabnya, tentu sudah diselesaikan cepat. Mari kita kubur dendam politik salah satunya dengan membuka 'portal'," kata Dahnil dalam akun Twitternya, Kamis (11/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 4 cuitan yang diunggah Dahnil soal 'portal' Habib Rizieq. Dia juga menyinggung pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang dianggap meremehkan permintaan pemulangan Habib Rizieq. Padahal, kata Dahnil saat ini seluruh tokoh bangsa sedang proses guyub pascapilpres.

"Saya sayangkan pejabat publik seperti Pak Moeldoko masih menggunakan narasi meremehkan ketika menanggapi permintaan saya terkait Habib Rizieq, saya tahu persis padahal kita semua termasuk Pak @prabowo Pak @jokowi Pak @Pak_JK sedang berusaha melakukan 'healing' dan mengembalikan keguyuban nasional," ujarnya.

Dahnil menekankan, yang diminta terkait kepulangan Rizieq bukanlah secara material, melainkan keikhlasan pemerintah untuk membuka 'portal' yang menurutnya menghalangi Habib Rizieq pulang ke RI.

"Yang diminta bukan fasilitasi kepulangan Habib Rizieq secara material dll, yang diminta adalah kelapangan dada pemerintah demi kepentingan bersama untuk membuka 'portal' yang menghalangi beliau HRS bisa kembali, mengingat beliau tidak punya kasus hukum lagi. Mari kita kubur dendam politik," kata Dahnil.

"Diakui atau tidak, ada dendam politik dalam sejarah kita, saya tidak ingin kesulitan Habib Rizieq kembali ke Indonesia menambah dendam politik dalam sejarah kita, mari kita kubur dendam politik tersebut, guyub kembali sebagai bangsa dan negara. HRS adalah tokoh umat yang didengar dan diikuti banyak umat Islam," lanjut dia.



Sebelumnya, Dahnil menyebut Habib Rizieq bukan tak mau pulang, melainkan tidak bisa pulang. Menurut Dahnil, 'portal' itu hanya bisa dibuka oleh pemerintah.

"Masalahnya adalah Habib itu bukan tidak mau pulang, tapi tidak bisa pulang. Kenapa? karena saya sering menyebutnya sebagai faktor X, faktor X itu bisa merobohkan portal yang menghambat Habib Rizieq pulang itu pemerintah sendiri, jadi makanya sebenarnya bolanya yang bisa membuka pintu Habib Rizieq pulang itu di pemerintah sendiri," kata Dahnil kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel sudah menjelaskan apa sebetulnya 'portal' penghalang itu. Maftuh menyebut salah satu masalahnya yakni overstay sehingga harus membayar denda.

"Pertama, karena overstay. Cara penyelesaian ya bayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal. Rp 110 juta per orang," kata Maftuh, Rabu (10/7/2019).




Simak Juga 'Negosiasi untuk Rekonsiliasi?':

[Gambas:Video 20detik]




(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads