"Kami tengah memeriksa Putra, penghuni rumah yang diduga juga pemilik dari buaya itu," ujar Kapolsek Kedungkandang Kompol Suko Wahyudi kepada detikcom saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2019).
Kapolsek menjelaskan, identitas Putra terungkap berdasarkan keterangan warga sekitar, tempat ditemukan buaya muara itu.
Polisi kemudian memburu keberadaan Putra yang baru mengontrak sekitar satu tahun di dekat lokasi penemuan buaya Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
"Putra ini, adalah penghuni yang mengontrak rumah, tepat di sebelah rumah, tempat buaya ditemukan. Kami masih melakukan pemeriksaan," terang Suko.
Buaya muara itu, pertama kali ditemukan di atas rumah Junaedi. Bersama warga, buaya bisa ditangkap dengan menggunakan tali tambang. Putra yang diamankan polisi menempati rumah berlantai dua, yang berada di sisi sebelah barat dari rumah Junaedi.
Polisi sendiri telah menyerahkan buaya berusia sekitar satu tahun itu kepada BKSDA Resort Malang. Belum diketahui pasti mengapa buaya itu sampai ada di atas rumah Junaedi.
Simak Juga 'Kemunculan 3 Buaya Muara di Sungai Hebohkan Warga Pekalongan':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini