Aksi perampokan ini terjadi pada 28 Juni. Kedua pelaku memang melarikan diri ke Malaysia setelah merampok toko emas di Tangerang pada Sabtu (15/6).
"Atas informasi dari penyidik Polri, PDRM berhasil mengungkap perampokan di SPBU Kuala Lumpur dan Selangor itu. Keduanya kemudian ditangkap dan ditahan PDRM pada 2 Juli," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perampokan SPBU juga dilakukan kedua pelaku sehari sebelum merampok toko emas. Kedua pelaku mengambil duit Rp 4.693.000 dari tas pinggang karyawan SPBU Balaraja. Karena status kedua pelaku WN Malaysia, Polri terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia.
"Mengingat keduanya merupakan warga negara Malaysia dan juga melarikan diri ke negara asalnya, maka tentu berlaku ketentuan-ketentuan diplomatik. Ketentuan itu tentu harus dihormati sebagai bentuk penghargaan atas kedaulatan dan yurisdiksi suatu negara," ujar Sabilul.
Selain itu, kedua pelaku masih diproses di Malaysia atas kasus perampokan. Kedua pelaku, menurut Sabilul, ditahan PDRM.
"Langkah hukum yang kami ambil selanjutnya saat ini masih dikoordinasikan dengan pihak berwenang di negara setempat," kata Sabilul.
Dalam rilis kasus, polisi menunjukkan barang bukti perampokan 6 kg emas di Tangerang. Barang bukti itu di antaranya rekaman CCTV, korek api berbentuk senjata jenis revolver, korek api berbentuk senjata jenis Baretta, 1 unit mobil warna putih, 6 buah baki emas, dan 34 dudukan gelang.
Rekaman CCTV Perampok Bersenpi Gondol 6 Kg Emas di Tangerang:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini