"Tadi pagi jam 10.00 pagi kita geledah rumahnya di daerah Sentul, Bogor, rumahnya Pablo dan Rey," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat digeledah hampir semuanya kosong, artinya seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman, ada beberapa kamera flashdisk udah nggak ada di sana," kata Argo.
Video: Sambangi Polda Metro Jaya, Barbie Kumalasari Pertanyakan Status Galih Ginanjar
[Gambas:Video 20detik]
Saat ini polisi masih menggeledah rumah keduanya. Alih-alih menemukan barang bukti berkaitan dengan kasus ITE, polisi justru menemukan barang bukti lain.
"Kita temukan ada puluhan STNK di sana," kata Argo.
Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE. Keduanya ditangkap setelah pemeriksaan pada Rabu (10/7) hingga Kamis (11/7) dini hari.
Saat ini pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung. Keduanya diperiksa sebagai tersangka.
(mei/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini