BKSDA Resort Malang yang menerima penyerahan buaya muara dari kepolisian, mengindentifikasi satwa yang ditemukan itu berusia sekitar 1 tahun.
"Buaya tersebut memiliki panjang 170 cm dengan lebar badan 12 cm," kata Polhut BKSDA Resort Malang Imam Pujiono kepada detikcom, Kamis (11/7/2019).
Ketika awal ditangkap, lanjut Imam, buaya masih dalam kondisi stres. Dengan terlihat berusaha berontak dan terlepas dari ikatan. Diduga usianya kira-kira satu tahun.
"Usianya kira-kira satu tahunan. Saat ditangkap, buaya masih dalam kondisi stres. Dengan terlihat berusaha berontak," tambahnya.
![]() |
Dia mengatakan, jika buaya tersebut merupakan peliharaan warga, maka akan memiliki sifat atau perilaku jinak.
"Kalau dipelihara tentunya jinak. Kan sering pastinya dimandikan, diberi makan. Artinya punya banyak waktu berinteraksi dengan manusia," tuturnya.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah buaya di Malang tersebut, salah satu satwa hasil penangkaran atau buaya liar yang lepas ke area permukiman warga.
Semua bisa terungkap saat BKSDA bersama kepolisian berhasil mengungkap lokasi awal dari buaya tersebut. "Kita masih selidiki, apakah dari penangkaran atau memang liar. Mudah-mudahan terungkap tempat awal dari buaya itu," tandasnya.
Menurut Imam, buaya memiliki sifat agresif, dan akan lebih berbahaya bila merasa lingkungan di sekitarnya tak membuat nyaman dan aman.
"Kita sendiri ketika mendapatkan penyerahan atau penyitaan, selalu melibatkan ahli. Untuk menghindari risiko," paparnya.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini