Heboh! Ada Syarat Tak Boleh Menikah Saat Masuk SMPN 7 Solo

Heboh! Ada Syarat Tak Boleh Menikah Saat Masuk SMPN 7 Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 10 Jul 2019 17:15 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Orang tua siswa baru SMPN 7 Surakarta sempat heboh saat melakukan daftar ulang. Sebab orang tua harus menandatangani surat pernyataan yang salah satu isinya ialah siswa dilarang menikah selama menempuh pendidikan.

Aturan tersebut dirasa tidak wajar menjadi syarat masuk SMP. Meskipun, sebenarnya orang tua murid setuju jika anaknya tidak menikah pada usia SMP.

Aturan itu tertulis dalam lembar surat pernyataan pada syarat nomor tiga. Isinya ialah 'sanggup mentaati dan mematuhi kegiatan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Pelaksanaan Wiyata Mandala, OSIS dan Tata Tertib Sekolah serta tidak menikah selama mengikuti pendidikan di SMP Negeri 7 Surakarta'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan diperkuat dengan syarat nomor lima, yakni 'Apabila saya tidak mentaati tata tertib dan ketentuan yang ditetapkan oleh sekolah, saya sanggup menerima sanksi dari sekolah'.

Kepala SMPN 7 Surakarta, Siti Latifah, membenarkan adanya klausul tersebut. Namun dia membantah bahwa aturan tersebut dibuat olehnya.

"Benar memang ada klausul tersebut. Tapi itu dibuat sejak saya belum menjadi Kepala SMPN 7 Surakarta," kata Siti kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Namun dia mengakui bahwa dirinya tidak mengecek terlebih dahulu adanya klausul itu. Sehingga surat pernyataan terlanjur beredar dan diisi oleh orang tua murid.

"Memang saya tidak mengecek langsung, jadi sudah terlanjur keluar," ujar dia.

Namun Siti memastikan telah mencoret klausul tersebut. Dia pun menilai aturan itu tidak memiliki dasar yang sesuai dengan aturan di atasnya.

"Sudah kami anulir persyaratan dilarang menikah itu. Orang tua murid juga sudah kami beri pemahaman. Aturan seperti itu juga tidak ada sangkutannya dengan aturan di atasnya," katanya.

Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Surakarta, Bambang Wahyono, mengatakan aturan tersebut tidak bersumber dari dinas. Namun dia meminta masyarakat tidak perlu menyoal aturan tersebut.

"Memang tidak ada aturan dari dinas yang mengatur itu. Tapi kami tidak mempermasalahkan aturan itu, karena setiap sekolah memiliki kebijakan sendiri," ujarnya.




Heboh! Ada Syarat Tak Boleh Menikah Saat Masuk SMPN 7 Solo



(bai/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads