Dinas Pendidikan (Disdik) Surakarta memperkirakan hal itu terjadi ketika pendaftar terus tergeser dari empat sekolah pilihannya. Hingga akhirnya sistem komputer memilihkannya sekolah dekat rumah yang masih memiliki sisa kursi.
"Apabila orang tua tidak mau anaknya sekolah di SMP yang dipilihkan oleh komputer, silakan boleh dicabut. Tapi mereka tidak bisa mendaftar ke sekolah negeri lain, karena pendaftaran sudah tutup," kata Kabid SMP Disdik Surakarta, Bambang Wahyono saat dihubungi detikcom, Senin (8/7/2019).
Baca juga: Gubernur Ganjar Akui Sistem PPDB 2019 Rumit |
Saat ini pihaknya belum mendapatkan data persebaran siswa dan sekolah. Disdik masih menanti proses daftar ulang ditutup pada Selasa (9/7) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo meminta orang tua peserta tidak terlalu berharap anaknya bersekolah di SMP pilihannya. Sebab dalam sistem zonasi memang memungkinkan peserta tergeser ke sekolah di luar zona.
"Misal pilihannya dari SMP 8, tergeser terus jadi SMP 25. Yang penting kan sekolah negeri dulu, masih di dalam kota," ujarnya.
Rudy meminta orang tua tidak perlu khawatir anaknya tidak mendapatkan sekolah. Menurutnya, kuota sekolah negeri di Solo masih bisa menampung seluruh peserta PPDB.
"Tidak perlu bingung, SD/SMP saya yang nanggung. Semua anak harus dapat sekolah," pungkasnya.
Simak Juga 'Imbas Sistem Zonasi, SMP di Tulungagung Cuma Dapat 5 Siswa':
(bai/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini