Detikcom mencoba menghubungi Ahmad Anwar pemosting awal video tersebut, pria yang dikenal dengan panggilan Ebes itu menceritakan kisah jasad bayi dibawa pakai motor itu terjadi pada Selasa (2/7/2019).
Informasi yang diberikan, bayi tersebut meninggal dunia saat masih dalam kandungan si ibu setelah menempuh perjalanan dari Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang menuju RSUD Cianjur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ebes menyebut dari RSUD Sayang Cianjur menuju kediamannya di Desa Nagrak Kecamatan/Kabupaten Cianjur sudah sejauh 15 kilometer. Saat itu Ijay dan kakek si bayi memang menggunakan motor untuk menemuinya, namun karena jalur menuju Cianjur Selatan lumayan jauh temannya itu bermaksud meminjam motor yang kondisinya lebih baik.
"Saya akhirnya tanya-tanya, kata Ijay mereka tidak ditawari ambulans oleh pihak rumah sakit. Keluarga si bayi pun tidak meminta karena takut biaya ambulans harus mengeluarkan uang lagi, sementara kemampuan ekonomi keluarga almarhum si bayi pas-pasan," lanjut Ebes.
Menurut Ebes, persalinan bayi di RSUD Cianjur menggunakan program Jaminan Persalinan (Jampersal). Ebes yang juga ketua Yayasan Cianjur People Movement (Cepot) menyesalkan sensitifitas pihak rumah sakit yang kurang peka dengan kondisi pasiennya.
"Minimal mereka menawarkan, bahkan menurut kerabat keluarga bayi itu mereka hanya ditanya pulang pakai apa setelah dijelaskan pakai motor mereka hanya memberikan surat jalannya saja," tandas Ebes.
Jampersal Tak Menanggung Ambulans
Dihubungi terpisah, Juru Bicara RSUD Cianjur Raya Sandi membenarkan kisah tersebut dan menurutnya jawaban terkait video tersebut sudah diposting melalui akun instagram pihak rumah sakit.
"Itu jawabannya sudah ada dalam instagram, bisa dilihat," singkat Raya.
Dikutip detikcom, postingan jawaban terkait jasad bayi yang dibawa menggunakan motor diposting pihak rumah sakit tiga hari yang lalu. Ada tiga poin dalam klarifikasi yang pihak RS buat. Berikut isi dari klarifikasi tersebut ;
Menindaklanjuti berita yang berkembang di media sosial terkait ketidaksiapan RSUD Sayang dalam pelayanan Ambulans untuk mengantarkan jenazah, berikut :
dikonfirmasikan bahwa
1. Pihak RSUD Sayang menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas meninggalnya bayi Nyonya SN pada tanggal 2 Juli 2019 yang lalu,
2. Terkait pelayanan ambulans bagi pasien yang menggunakan Jaminan Persalinan (Jampersal), diinformasikan bahwa layanan ambulans jenazah tidak termasuk ke dalam cakupan layanan yang disediakan oleh Jampersal tersebut,
3. Pihak Rumah Sakit sebelumnya telah menyarankan kepada keluarga untuk menggunakan Ambulans jenazah RSUD Sayang, namun keluarga Ny. SN lebih memilih menggunakan modal transportasi yang ada.
Demikian klarifikasi resmi RSUD Sayang untuk dapat dipergunakan sebagai informasi bagi pihak yang membutuhkan.
(sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini