Jaksa umum Istanbul menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi 176 personel militer yang masih aktif bertugas, termasuk seorang kolonel, lima mayor dan 100 letnan atas dugaan keterkaitan dengan gerakan Gulen.
Adapun jaksa umum Izmir di wilayah Aegean mengeluarkan perintah penangkapan untuk 35 tersangka termasuk 20 tentara yang masih aktif bertugas dan 10 warga sipil. Demikian dilaporkan kantor berita Turki, Anadolu seperti dilansir AFP, Selasa (9/7/2019). Disebutkan Anadolu, sejauh ini delapan tersangka telah ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas Turki telah menyatakan bahwa Gulen memerintahkan upaya kudeta pada tahun 2016 untuk menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Gulen telah membantah keras tuduhan itu.
Otoritas Turki telah menahan ratusan ribu orang sejak percobaan kudeta tersebut. Penangkapan masih terus dilakukan hingga kini dengan nyaris setiap hari ada laporan mengenai perintah penangkapan tersangka. Kebijakan Turki itu telah menuai kritikan dari sekutu-sekutu Barat dan para aktivis HAM.
Para pengkritik menyebut pemerintah Turki menggunakan operasi penangkapan itu untuk menjerat para pembangkang. Namun pejabat-pejabat pemerintah Turki bersikeras bahwa operasi itu diperlukan untuk memberantas pengaruh Gulen di badan-badan pemerintah.
(ita/ita)