KPK Cecar Tersangka Penyuap Emirsyah soal Aliran Dana Lintas Negara

KPK Cecar Tersangka Penyuap Emirsyah soal Aliran Dana Lintas Negara

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 09 Jul 2019 13:46 WIB
Tersangka penyuap Emisyah Satar, Soetikno Soedarjo, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK memeriksa mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus dugaan suap Emirsyah Satar. Soetikno dicecar terkait temuan baru aliran dana lintas negara yang diduga masih terkait kasus ini.

"KPK sedang melakukan klarifikasi terkait adanya temuan baru dugaan aliran dana dalam perkara ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).

Febri tak menjelaskan detail aliran dana itu berasal dari siapa dan untuk siapa. Dia hanya menyebut temuan aliran dana lintas negara itu ditemukan saat proses penyidikan berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dalam proses penyidikan beberapa waktu terakhir ini, KPK menemukan aliran dana baru lintas negara terkait perkara ini. Sehingga, kami mendalami fakta baru tersebut, termasuk proses klarifikasi hari ini," jelasnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 2 tersangka, yaitu Soetikno dan Emirsyah, sejak 2017. KPK belum menahan keduanya sejak proses penyidikan dimulai.

KPK menduga Soetikno memberi suap kepada Emirsyah saat menjabat Dirut PT Garuda Indonesia terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia. Suap diberikan Soetikno dalam kapasitas sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd.

Jumlah duit suap yang diduga diberikan kepada Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar. Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.


Eks Istri Dirut PT MRA Diperiksa Terkait Operasional Perusahaan:

[Gambas:Video 20detik]




(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads