"KPK sedang melakukan klarifikasi terkait adanya temuan baru dugaan aliran dana dalam perkara ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).
Febri tak menjelaskan detail aliran dana itu berasal dari siapa dan untuk siapa. Dia hanya menyebut temuan aliran dana lintas negara itu ditemukan saat proses penyidikan berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 2 tersangka, yaitu Soetikno dan Emirsyah, sejak 2017. KPK belum menahan keduanya sejak proses penyidikan dimulai.
KPK menduga Soetikno memberi suap kepada Emirsyah saat menjabat Dirut PT Garuda Indonesia terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia. Suap diberikan Soetikno dalam kapasitas sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd.
Jumlah duit suap yang diduga diberikan kepada Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar. Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini