KPK Periksa Tersangka Penyuap Emirsyah Satar

KPK Periksa Tersangka Penyuap Emirsyah Satar

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 09 Jul 2019 10:14 WIB
Soetikno Soedarjo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo terkait kasus dugaan suap Emirsyah Satar. Soetikno diperiksa sebagai tersangka.

"SS (Soetikno Soedarjo) diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).

Soetikno sendiri sudah hadir di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sejak sekitar pukul 09.30 WIB. Dia tampak menggunakan kemeja lengan pendek berwarna biru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




KPK telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, yaitu Soetikno dan Emirsyah, sejak 2017. Keduanya belum ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Soetikno diduga memberi suap kepada Emirsyah saat menjabat Dirut PT Garuda Indonesia terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia. Suap diberikan Soetikno dalam kapasitas sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd.

Jumlah duit suap yang diduga diberikan kepada Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar. Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.




Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan kasus ini bakal segera masuk ke tahap penuntutan. Dia menyatakan, kalau penyidikan kasus ini tak selesai pada Juli 2019, KPK bisa diberi 'rapor merah' oleh DPR.

"Khusus untuk kasus Garuda, saya sudah marahi kasatgas. Ini bulan Juli. Dicatat saja Komisi III sebagai rapor merah kalau bulan Juli ini belum selesai. Itu jaminan saya sebagai pribadi," kata Syarif dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (1/7).


(haf/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads