Sidang Sengketa Pileg di MK, Gerindra Jabar Klaim Suara Caleg Dikurangi

Sidang Sengketa Pileg di MK, Gerindra Jabar Klaim Suara Caleg Dikurangi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 09 Jul 2019 13:05 WIB
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Partai Gerindra Jawa Barat (Jabar) menjadi salah satu pihak yang mengajukan gugatan sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam permohonannya, Gerindra Jabar mengklaim ada sejumlah calon anggota legislatif (caleg) yang diajukannya mengalami pengurangan suara.

Kuasa hukum dari Gerindra Jabar, Raka Gani Pissani, menyebutkan salah satu caleg bernama Mujahidin Nur Hasim mengalami pengurangan suara. Mujahidin merupakan caleg Gerindra untuk DPR dari Dapil 8 Jabar.

"Perolehan suara pemohon dalam hal ini 36.727. Namun yang ditetapkan termohon (KPU) 35.227, sehingga ada selisih kurang lebih 1.500," ucap Raka saat membacakan permohonannya dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raka menyebutkan perbedaan selisih suara itu didapatkannya dari data C1 dan DAA1 dari Kecamatan Harjamukti dan Kecamatan Lemahwungkuk. Kedua kecamatan itu berada di Kota Cirebon.




"Untuk itu pemohon meminta agar dilakukannya pemungutan suara ulang atau PSU," kata Raka.

Namun Raka mengaku sebenarnya telah melaporkan adanya pelanggaran administrasi pemilu tersebut pada Bawaslu Kota Cirebon. Menurut Raka, Bawaslu Kota Cirebon sudah mengeluarkan keputusan yang menyatakan KPU Kota Cirebon terbukti bersalah melakukan pelanggaran administrasi, tetapi tidak disebutkan detail.

Selain itu, Raka juga membacakan permohonannya terkait perselisihan hasil pemilu di Dapil Bogor 1 untuk DPRD Bogor dengan caleg HM Idris, Dapil Bekasi 5 untuk DPRD Kabupaten Bekasi dengan caleg Husni Thamrini, dan Dapil Kuningan 1 untuk DPRD Kabupaten Kuningan dengan caleg Eka Satria Ramadhan dan Laila Sari. Mereka mempermasalahkan hasil penghitungan suara yang menurutnya berbeda dengan hasil rekapitulasi yang telah didapatnya sendiri-sendiri.


Gerindra: Jokowi Lebih Dekat dengan Kami, Kami yang Bentuk!:

[Gambas:Video 20detik]




(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads