Sidang Pileg, Caleg Gerindra Dapil Jatim 1 Minta Rekannya Didiskualifikasi

Sidang Pileg, Caleg Gerindra Dapil Jatim 1 Minta Rekannya Didiskualifikasi

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 09 Jul 2019 12:04 WIB
Foto: Yulida/detikcom
Jakarta - Caleg DPR dari Partai Gerindra Bambang Haryo Soekarto mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) DPR Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2019 untuk daerah pemilihan (Dapil) Jatim I. Dia menggugat KPU terkait penetapan caleg nomor urut 4 Rahmat Muhajirin.

Dalam gugatannya, pengacara Bambang, M Sholeh, keberatan atas penetapan KPU yang menunjukkan raihan suaranya sebesar 52.451, sedangkan Rahmat meraih 86.274 suara. Sholeh mengatakan ada selisih 34.549 suara sehingga semestinya kliennya menang dengan capaian suara 87.000, sedangkan Rahmat Muhajirin seharusnya mendapat 30.000 suara.

Bambang menuding ada dugaan politik uang yang dilakukan rekan satu partainya, Rahmat Muhajirin. Sebab, Sholeh menilai kliennya sebagai incumbent atau petahana sudah sering dikenal masyarakat atas kontribusinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Di mana pemohon ini adalah caleg incumbent, Yang Mulia, yang kemarin 2014 kemarin sampai sekarang masih menjabat. Pemohon ini merasa sebagai caleg terjun ke masyarakat terjun ke masyarakat banyak membantu menyampaikan aspirasi masyarakat dan banyak muncul di media, tetapi pemohon sangat kaget ketika hasil pemilu justru suaranya dikalahkan bukan oleh tokoh partai, bukan artis, bukan oleh tokoh masyarakat, tiba tiba dari dapil I Surabaya dan Sidoarjo," kata kuasa hukum Bambang, M Sholeh, di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

Dia mengaku tidak mempersoalkan perselisihan pemilu, melainkan terkait proses pemilu yang diduga terjadi money politics atau politik uang. Dugaan politik uang itu terjadi paling banyak di Kabupaten Sidoarjo, Kecamatan Prambon, Candi, dan Gedangan.

"Khusus untuk Sidoarjo terjadi suara yang sangat fantastis dimana perolehan suara Sidoarjo caleg nomor 4 sesama Partai Gerinda ini sebesar 76.000, sementara untuk di Surabaya hanya sekitar 10.731. Jadi ada jomplang selisih yang tajam antara Kabupaten Sidoarjo dengan Surabaya ini adalah temuan yang sangat berdampingan atau berdekatan," kata Sholeh.

"Memang di Pileg itu banyak caleg-caleg incumbent juga kalah dengan caleg yang memang di awalnya tidak diperhitungkan. Setelah kami terjun, kami cari informasi memang ada terjadi money politics yang sangat masif di Sidoarjo, terutama di tiga kecamatan yang konsentrasinya di Kecamatan Prambon caleg nomor 4 (mendapat) 10.775, Candi 11.512, Gedangan 7.359," ujarnya.


Sholeh mengatakan pihak Bambang sudah melaporkan dugaan money politics itu ke Bawaslu Jawa Timur. Hakim konstitusi Arief Hidayat menanyakan hubungan antara dugaan money politics itu dan penambahan suara untuk pihak Rahmat Muhajirin. Sholeh mengaku akan ada saksi yang menjelaskan terkait hal tersebut.

"Jadi ada penambahan suara Rahmat Muhajirin?" tanya Arief.

"Tidak, Yang Mulia, kami tidak bicara selisih suara, tetapi ada saksi yang akan menjelaskan bahwa money politics seperti apa, kecurangan seperti apa, kecurangan yang dilakukan itu," ujar Sholeh.

Dalam petitumnya, Sholeh meminta majelis hakim konstitusi mendiskualifikasi Rahmat Muhajirin terkait adanya dugaan money politics tersebut.

"Kami berharap ada keadilan di MK dan kami percaya ada putusan diskualifikasi, Yang Mulia," kata Sholeh.

"Yang didiskualifikasi karena ada dugaan money politics adalah nomor urut 4 Rahmat Muhajirin?" tanya hakim konstitusi, Arief Hidayat.

"Iya," jawab Sholeh.




(yld/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads